Presiden Jokowi Harap RUU Kesehatan dapat Mereformasi Pelayanan di Indonesia

- 11 Juli 2023, 21:57 WIB
Presiden RI Jokowi
Presiden RI Jokowi /Sumber foto Instagram@jokowi/

Suara Lamaholot.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap saat adanya perancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa 11 Juli 2023.

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Pasar Tanjungsari

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada siang ini, Selasa (11/07/2023).

Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” kata Presiden

Sumber:setkab.go.id

Editor: Arnoldus Yurgo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah