SuaraLamaholot - Kelalaian dalam memasukan kata sandi (password) jadi penyebab ransomware serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pun segera membuat surat ederan kepada seluruh instansi bagi para pemegang kata sandi.
Hadi mengatakan dengan surat edaran itu diharapkan para pengguna layanan (tenant) dapat lebih berhati-hati. Terutama dalam menggunakan kata sandi tersebut.
Baca Juga: Diduga Tata Kelola Bank NTT Alami 'Krisisis', KOMPAK dan AMAN Desak KPK Tangkap Pelaku
"Kami juga mengimbau kepada user (pengguna layanan). Kami mengingatkan harus tetap hati-hati," kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 01 Juli 2024.
Demi keamanan penggunaan kata sandi, para petugas PDNS 2, akan dipantau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu Menko Polhukam juga menyerahkan seluruh penegakan hukum yang akan diatasi aparat terkait.
Baca Juga: Antisipasi PDNS Diserang Lagi, Menko Polhukam Kerahkan Pengamanan Berlapis
"Tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN. Penegakan hukum oleh BSSN nantinya oleh aparat, itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Hadi. ***