Kebijakan Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas, Begini Tanggapan Positif Anggota Ombudsman RI

- 19 Januari 2024, 15:30 WIB
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas menjadi anggota Polri baik menjadi perwira kepolisian, maupun bintara pada tahun ini.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas menjadi anggota Polri baik menjadi perwira kepolisian, maupun bintara pada tahun ini. /Foto ilustrasi/ Instagram/

SuaraLamaholot.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas menjadi anggota Polri baik menjadi perwira kepolisian, maupun bintara pada tahun ini.

"Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan," Kata Johanes dalam keterangannya, Kamis kemarin 18 Januari 2024.

Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri memberikan kesempatan bekerja dan mengabdi di Institusi Polri. Pasalnya, selama ini kata Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Arometerapi Bisa jadi Solusi Hilangkan Stres pada Kalangan Dewasa, Begini Kata Psikolog

"Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa," tanggapnya.

Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka. Karena selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

"Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik,"tambahnya.

"Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Karier Shio Kerbau di Tahun Naga 2024, Rekan Anda akan Membantu Keluar Dari Keadaan Sulit

Johanes juga memberikan masukan, agar Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berharap kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Tribrata News Polda NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah