Wajib Siapkan Diri! Kemenag RI Buka 1.378 Formasi Seleksi CASN 2024, Penempatan Ibu Kota IKN

- 16 Mei 2024, 16:24 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) RI siapkan 1.378 formasi dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024 khusus penempatan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kementerian Agama (Kemenag) RI siapkan 1.378 formasi dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024 khusus penempatan Ibu Kota Nusantara (IKN). /X.com/

SuaraLamaholot.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI siapkan 1.378 formasi dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024 khusus penempatan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Wawan Djunaedi dalam keterangan di Jakarta, Kamis 16 Mei 2024 mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan formasi teknis CASN 2024 untuk Kemenag 13.780 orang.

 "Untuk IKN ini jumlahnya 10 persen dari jumlah tenaga teknis, seperti pula dengan yang ada di kementerian lain. 10 persennya dari 13.780 berarti 1.378," paparnya.

Baca Juga: Polemik Revisi UU Penyiaran, Pakar HTN Mahfud MD: Itu Sangat Keblinger, Masa Media tidak Boleh Investigasi?

Ia mengatakan Kemenag RI dijadwalkan akan pindah ke IKN pada gelombang ketiga pada 2025-2026.

"Jadi sebelum pemindahan kantor pusat Kemenag ke IKN, rencananya ada dua opsi, mereka bisa ditempatkan di satker (satuan kerja) pusat di Jakarta atau difungsikan ke daerah terdekat," ujarnya.

Diketahui KemenPAN-RB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebesar 1,28 juta formasi yang terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 orang serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 orang.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Tips Ampuh Atasi Tembok Lembab dan Terkelupas

Jumlah 1,28 juta formasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional dan 2,3 juta orang secara bertahap.

ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CASN yang bisa dilamar oleh fresh graduate (lulusan baru perguruan tinggi) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks-tenaga honorer kategori (THK) II yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah