PADMA Indonesia: Perlunya Penanganan Komprehensif untuk PMI Deportasi dari Malaysia

- 14 Juni 2024, 08:45 WIB
Ketua Dewan pembina PADMA Indonesia (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan pembina PADMA Indonesia (Foto: Istimewa) /

SuaraLamaholot - Kasus pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia, termasuk dari Nusa Tenggara Timur (NTT), memerlukan perhatian yang lebih dari sekadar pengembalian ke kampung halaman. 

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menekankan pentingnya pendampingan komprehensif yang mencakup aspek psikologis, kesehatan, rohani, hukum, serta program reintegrasi.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah para PMI terjebak kembali dalam jeratan mafia perdagangan manusia ke Malaysia.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Balita Selandia Baru Terjatuh di Perairan Komodo

"Dalam penanganan kasus ini, tidak cukup hanya memulangkan mereka ke daerah asal, tetapi juga harus dilanjutkan dengan pendampingan psikologis, kesehatan, rohani, hukum terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan program reintegrasi. Hal ini untuk memastikan mereka tidak lagi menjadi korban bujuk rayu mafia perdagangan manusia," ujar Gabriel Goa.

Gabriel juga mendesak agar Polri segera menangkap pelaku dan aktor intelektual di balik TPPO untuk memberikan efek jera. 

Baca Juga: Sepanjang 2024, Kasus Penganiayaan, Pencurian dan Lakalantas Ngetren di NTT

Selain itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, membangun Layanan Terpadu Satu Atap untuk Pekerja Migran, dan mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) Profesional untuk PMI.

 "Kerja sama dengan lembaga agama dan perusahaan pengerah pekerja migran yang legal dan profesional sangat diperlukan untuk memutus rantai jaringan human trafficking," tambahnya.

Baca Juga: Mabuk Miras, Pengendara Motor Tabrak Dump Truk di Labuan Bajo

Lebih lanjut, Gabriel menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Badan Nasional Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (BNP TPPO) mengingat Indonesia sudah masuk kategori darurat human trafficking.

 "Keseriusan Presiden Prabowo sangat diperlukan untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia yang menjadi korban TPPO dengan modus operandi online scam. Saat ini, sekitar 60.000 korban tersebar di Kamboja, perbatasan Myanmar dan Thailand, serta Filipina," tegasnya.

Baca Juga: Polda NTT Komitmen Wujudkan Pemilu Damai 2024

Gabriel juga menyuarakan kampanye "Stop Jual Orang!" sebagai bagian dari upaya menghentikan perdagangan manusia. Kampanye ini didukung oleh berbagai tim advokasi termasuk Zero Human Trafficking Network dan Jaringan Nasional Anti TPPO.

"Dengan adanya komitmen dan langkah-langkah konkrit dari pemerintah dan penegak hukum, kita berharap kasus perdagangan manusia dapat diberantas dan para korban dapat kembali menjalani kehidupan yang layak dan bermartabat," ungkap Gabriel Goa.

 

 

 

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah