Era Kepemimpinan Jokowi, Ganjar Kritisi Lemahnya Penegakan Hukum, Kaesang Sebut Itu Bisa jadi Pecutan!

- 19 November 2023, 16:54 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi penilaian calon presiden nomor urut tiga dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo soal penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo bisa menjadi pecutan.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi penilaian calon presiden nomor urut tiga dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo soal penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo bisa menjadi pecutan. /Facebook/

SuaraLamaholot.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi penilaian calon presiden nomor urut tiga dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo soal penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo bisa menjadi pecutan.

“Saya kira ini bisa jadi pecutan bagi pemerintah untuk bisa lebih baik lagi ke depannya dalam segi hukum yang dimaksud oleh Pak Ganjar,” tandas Kaesang saat ditemui di sela-sela safari politiknya di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 19 November 2023.

Ia bahkan menyebut penilaian Ganjar bisa dijadikan pembelajaran oleh pemerintah, sebab ia menilai pemerintahan di era Jokowi tidak dipengaruhi oleh perasaan atau baper dalam bekerja.

Baca Juga: Menjelang HUT ke-9 PSI, Kaesang Tanamkan Rasa Optimis ke Para Kadernya

“Kalau menurut saya, ya, pemerintah sekarang enggak baper,” imbuh anak bungsu Jokowi itu.

Diketahui sebelumnya, Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum hingga demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

“Ya, dengan kasus ini (putusan MK), jeblok,” tutur Ganjar dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu kemarin.

Baca Juga: Seru! Berikut Daftar Negara yang Lolos 16 Besar Piala Dunia U-17 di Indonesia dan Jadwal Tanding Pekan Ini

Dari skala 1 sampai 10, Ganjar memberi skor 5 karena merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terlebih dalam putusan MK tersebut.

“Rekayasa dan intervensi yang membikin itu kemudian independensi menjadi hilang,” pungkas mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah