SuaraLamaholot - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lembata, Indah Purnama Dewi, menyatakan kesiapan Bawaslu Lembata untuk mengatasi potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Lembata pada Rabu, 26 Juni 2024.
Indah menekankan pentingnya pengawasan terhadap kondisi di lapangan yang berpotensi terjadinya pelanggaran.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 78, Uskup Agung Jakarta: Semoga Polri semakin Dicintai
“Bawaslu akan tetap berkoordinasi dengan KPU, Dukcapil, TNI Polri, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan akurasi data pemilih,” ujar Indah.
Dia juga mengingatkan agar tim Ad Hoc Bawaslu tetap menjalankan tugas sesuai regulasi dan memperhatikan dokumen-dokumen yang dicoklit, serta menghindari pemalsuan dokumen data pemilih.
Senada dengan Indah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Muhammad Rifai, menjelaskan pola pengawasan Bawaslu selama masa pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Ucap Selamat Hari Bhayangkara ke 78, Semoga Polisi Lebih Profesional
“Hak pilih adalah elemen vital dalam berdemokrasi. Bawaslu akan memastikan ketepatan prosedur dan keakuratan data,” ungkap Rifai.