Di Lewotanah Flores Timur Sekda Petrus Pedo Maran Ikrarkan Pakta Integritas, Pencegahan KKN di Poin Pertama

22 Desember 2023, 14:42 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran saat diwawancarai awak media /Vinsensius P. Huler/

 

 

 

 

SuaraLamaholot.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran telah mengikrarkan pakta integritas pasca dilantik oleh Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi. Poin pertama dari 7 pakta integritas yang diikrarkan itu terkait upaya preventif praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tak pelak, salah satu benang merah untuk menjembatani retorika yang diikrarkan di Lewotana Flores Timur sekaligus "membumikannya' dalam tindakan praktis melalui sikap taat dan patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan.

"Seluruh pejabat, ASN termasuk saya secara pribadi dan jabatan ini dituntut untuk patuh terhadap seluruh peraturan perundang undangan termasuk dengan pencegahan atau penyelesaian masalah korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN)," kata Sekretaris Daerah ( Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Marah usai acara pelantikan, Jumat 22 Desember 2022 di Aula Setda Kabupaten Flores Timur 

Begitu pula adanya pengawasan semua termasuk dari pihak media

Baca Juga: Teka-teki Tersingkap, Doris Alexander Rihi: Sekda Petrus P. Maran, Anda Tidak Dilantik Jadi Penyendiri

"Saya kira pengawasan media, pengawasan masyarakat dan secara organik melalui pengawasan aparat-aparat penegak hukum itu akan membantu kami dalam mencegah, menghindarkan diri dan juga dalam penyelesaian masalah,"katanya.

Lebih lanjut dirincikannya adapun pakta integritasnya yang diikrarkannya terdiri atas 7 poin penting.

1. Berperan secara proaktif dalam upaya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta tidak menyebabkan diri ke dalam perbuatan tercela

2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung tentang suap, hadiah, bantuan atau apapun bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

3. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;

4. Menghindari pertentangan kepentingan atau conflic of interest dalam melaksanakan tugas;

5. Menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada pegawai yang berada di lingkungan kerja saya secara konsisten;

6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan serta turut menjaga kerahasian atau pelanggaran yang dilakukan;

7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi segala konsekuensinya.

Diberitakan sebelumnya, teka-teki terkait siapa sosok yang menjadi Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Flores Timur akhirnya terpecahkan jelang 3 hari perayaan Natal Tahun 2023. Pasalnya, melalui Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B 3825/JP.00.00/10/2023 tanggal 7 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur; Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.2.6/6556/SJ tanggal 6 Desember 2023, Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, dan Pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 11794/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 11 Desember 2023 akhirnya secara gamblang menunjuk Petrus Pedo Maran sebagai Sekretaris Daerah ((Sekda) Kabupaten Flores Timur. 

Tak pelak, pada Jumat 22 Desember 2022 di Aula Sekda Kabupaten Flores Timur, Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi melantik Petrus Pedo Maran menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur. 

Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi dalam sambutannya mengatakan, pada kesempatan ini saya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur menyampaikan rasa bahagia dan rasa syukur karena kita telah memiliki Sekda defenitif. Hal ini terjadi karena merupakan upaya yang kita lakukan bersama, jalan yang kita lalui bersama. Begitu pula banyak tahapan-tahapan yang dilalui bersama sehingga pada hari ini dilaksanakan pelantikan Sektretaris Daerah  (Sekda)

Pesan terbaik dari saya, kata Doris Alexander Rihi, Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran anda dilantik bukan untuk menjadi penyendiri.

"Sekda Kabupaten Flores Timur Petrus Pedo Maran Anda dilantik untuk menjadi menyatu; bersatu dengan pekerjaan, bersatu dengan daerah, bersatu dengan masyarakat. Anda tidak dilantik untuk menjadi penyendiri atau sendiri," tegas Doris Alexander Rihi

Ia menambahkan, hal ini dinilai penting karena di pundak Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur mengemban tanggung jawab besar untuk mengkoordinir segenap manajemen birokrasi pemerintahan. Tugas dan tanggung jawab berinteraksi, berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membangun bumi lewotanah Flores Timur.

Baca Juga: Teka-teki Tersingkap, Doris Alexander Rihi: Sekda Petrus P. Maran, Anda Tidak Dilantik Jadi Penyendiri

"Rasa bahagia dan terima kasih juga kepada ibu Pitu yang setia mendampingi. Kiranya tugas dan tanggung jawab ini dapat mendukung suami dalam pekerjaan-pekerjaaanya untuk membangun Lewotana Flores Timur," ucap Doris Alexander Rihi.

Baca Juga: Pemda Flores Timur Beber 'Seabrek' Prestasi, Mulai dari Penghargaan, Pencegahan Korupsi & IPG

Sekadar diketahui, adapun yang hadir dalam Upacara Pelantikan di antaranya: Asisten III Propinsi NTT Samuel Halundaka; Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Dr. dr. Agustinus G. Ngasu; Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo; Dandim 1624/Flotim.Letkol Inf. M. Nasir Simanjuntak; Wakapolres Flotim Kompol Anak Agung Gede Ngurah Surya; Kajari Larantuka Roly Manampiring; Ketua PN Larantuka diwakili oleh Panitra Bernardino Goncalves; Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan Laurensius Yitno Wada; Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia Johanes Brechmans Suban Tukan; Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra. Kab. Flotim Abdur Razak Jakra; Asisten II Perekonomian dan pembangunan Kab Flotim Andreas Kewa Ama; Pimpinan OPD; Ketua TP. PKK kabupaten Flores Timur Ny. Stefani Sri Mutarti Rihi; Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Flores Timur, Ni Putu Juli Rahmawati; Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Ende; Para Camat, dan Kabag Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, Oktavianus Taka Lawa.***

 

 

Editor: Vinsensius P. Huler

Tags

Terkini

Terpopuler