GMNI Flores Timur Menilai Ada Hal yang Disembunyikan dari Hasil AMP SR saat Press Rilis di RSU Larantuka

24 April 2024, 16:10 WIB
Sepenggal Hasil AMP SR. GMNI Flotim menilai ada hal yang disembunyikan dari Press Rilis RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Mengenai Kematian Ibu Novi. /Dok GMNI Flotim/

SuaraLamaholot.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Flores Timur menilai ada hal yang disembunyikan dari Press Rilis hasil AMP SR dari pihak RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Mengenai Kematian Ibu Novi Selasa kemarin 23 April 2024.

Setelah mendapatkan desakan dari publik, akhirnya pihak RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka umumkan hasil Audit Maternal Perinatal Surveilance Respon (AMP SR) Penyebab Kematian Ibu Novita Uba Soge (NS) melalui Press Rilis bersama awak media pada Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 10.00 WITA, dengan penuh kehati-hatian.

Dalam Prees Rilis tersebut pihak RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menyampaikan Garis besar kronologis insiden Ibu NS dan anaknya dirujuk oleh Puskesmas Lambunga ke polikilinik kandungan pada tanggal 14 Maret 2024 dengan diagnosa medis G2P1A0 (kehamilan kedua, persalinan 1 kali, tidak ada abortus), dengan umur kehamilan 40-41 minggu plus serotinus.

Baca Juga: Ombudsman NTT Temukan Banyak Keluhan Pedagang Pasar di Kota Kupang, dari Karcis, WC hingga Retribusi Lapak

Kemudian dirujuk internal ke ruangan bersalin (VK). Di ruangan VK pasien mendapatkan penanganan diberikan obat untuk pematangan servix karena belum ada pembukaan jalan lahir. Setelah diberikan obat ini terjadi kematangan servix maka pada tanggal 16 Maret 2024 jam 11.15 Wita diberikan induksi persalinan berupa drip oxitosin, dan pada jam 18.30 terjadi pembukaan jalan lahir lengkap (10 cm) namun kepala bayi tidak turun ke dasar panggul maka dilakukan persalinan dengan tindakan ekstraksi vakum. Setelah persalinan, secara spontan terjadi perdarahan hebat pada ibu sehingga menimbulkan insiden ini.

Menyikapi hal tersebut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur menilai, ada hal yang disembunyikan dan tidak dibuka ke publik mengenai hasil AMP SR melaui sepengal keterangan yang disampaikan dalam Press Rilis pada Selasa 23 April 2024 sekira pukul 10.00 WITA tersebut.

Kepada media Sekretaris DPC GMNI Flotim menyampaikan bahwa dalam press rilis tersebut hanya disampaikan hasil AMP SR penyebab kematian Ibu SN, namun penyebab kematian anaknya tidak diuraikan. Sedangkan dari hasil advokasi, kami menemukan bahwa hasil USG pada tanggal 10 Maret 2024 di RSUD Dr. Hendrikus Fernandez, Dokter menyampaikan kondisi bayi dalam keadaan normal (sehat).

Baca Juga: Melalui Anggaran BNPB, Kodim 1621 TTS Bangun Sumur Bor Melalui Program Swakelola, Tuai Antusias Warga

"Dari hasil advokasi yang kami lakukan pada tanggal 10 Maret 2024 pihak keluarga melakukan pemeriksaan USG di RSUD Dr. Hendrikus Fernandez. Dari hasil USG tersebut, Dokter menyampaikan kondisi bayi dalam keadaan normal (sehat). Namun dari hasil AMP SR tersebut tidak dibuka ke publik apa penyebab kematian anak Maria Fatima (MF), hal ini juga perlu disampaikan karena kasus ini menyita atensi publik". Ungkap Bung Soge, sapaan akrabnya.

Senada dengan itu Ketua DPC GMNI Flotim, Yulius Ninu Badin menyampaikan dari press rilis yang disampaikan pihak RSUD, kami menilai bahwa hasil AMP SR yang disampaiak tersebut tidak menjawab akar masalah dari kematian Ibu NS.

"Pihak RSUD hanya menyampaikan mengenai penyebab kematian NS yaitu karena terjadi pendarahan, namun kita mengetahui bahwa kehamilan Ibu NS sudah berumur 40-41 minggu melebihi batas normal usia persalinan, namun tetap dilakuakan penanganan yang bermuara pada persalinan normal, tidak melaui caesar. Kira-kira apa pertimbangan dari dokter yang bertugas sehingga melakukan tindakan tersebut. Selain itu sepengal hasil AMP SR ini tidak menjelaskan tahapan penangan medis yang dilakukan sehingga terjadi pendarahan," ungkap Bung Jhesan Badin sapaan akrabnya.

Baca Juga: Begini Pesan Dandim TTS Terhadap Prajurit yang Mendapat Jabatan Baru Sebagai Bintara Sandi Siber TNI-AD

Selain itu Bunga Jhesan Badin juga menambahkan bahwa pasca Ibu NS meningal pihak RSUD memanggil Suami korban untuk menandatangani dokumen yang isinya mengatakan bahwa penyebab kematian Ibu NS karena gagal jantung. Kami menilai bahwa ada kejangalan di sini, karena secara tidak langsung pihak medis yang bertugas saat itu mencoba menyembunyikan penyebab kematian Ibu SN dan menutpinya dengan meminta pihak keluarga melalui suami korban untuk menandatangani dokumen tersebut. Kami menilai pihak medis yang bertugas saat itu terkesan cuci tangan dalam kasus ini.

Dalam press rilis tersebut juga disampaikan dari hasil AMP juga merekomendasikan kepada pihak manajemen RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka untuk melakukan perbaikannya mutu pelayanan.

Hal ini secara tidak langsung mengafirmasi bahwa mutu pelayanan dari pihak RSUD juga secara tidak langsung berkontribusi dalam penyebab kematian Ibu NS dan Anaknya.

Baca Juga: 5 Inspirasi Keramik untuk Rumah Minimalis, Nomor 5 Memukau

"Kami menilai bahwa perbaikan mutu ini perlu menjadi perhatian berbagai pihak bukan hanya pihak RSUD saja namun juga dari pihak eksekutif maupun legislatif (DPRD) karena jika perbaikan mutu ini tidak dilakukan dengan baik dan hanya sepihak saja, maka tidak menutup kemungkinan akan ada Ibu NS lainya yang akan merenggang nyawa di RSUD Hendrikus Fernandez," tutup Jhesan.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Tags

Terkini

Terpopuler