SuaraLamaholot.com - Ombudsan Perwakilan NTT turun langsung ke pasar untuk mendengar langsung keluhan para pedagang di pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mulai dari karcis, wc dan retribusi lapak dan aturan penggunaanya.
Kunjungan pada hari Selasa kemarin 23 April 2024 tersebut antara lain untuk merespon dan mendengar langsung keluhan sejumlah pedagang pasar yang kami terima pekan lalu.
"Lokasi pasar terlihat sepi pada jam itu. Adapun keluhan para pedagang di pasar ini adalah, Lapak yang dikontrak pedagang untuk menjual komoditas tertentu tidak bisa dialihkan untuk komoditas lain meskipun komoditas tersebut tidak terlalu laku dijual," jelas Ombudsman.
Kemudian WC di lokasi pasar berbayar Rp.3000 bagi para pedagang meskipun pedagang adalah pengontrak lapak PD Pasar, iuran pelayanan pasar dan iuran pelayanan kebersihan mengalami kenaikan menjadi Rp 7000 per hari dari sebelumnya sebesar Rp 3000 per hari tanpa melalui survei dan sosialisasi kepada para pedagang pasar.
Terkait keluhan di atas pihak Ombudsman pernah menyampaikan ke PD Pasar dan DPRD Kota Kupang namun belum mendapat respon perbaikan, terhadap keluhan tersebut.
"Oleh karena itu, kami telah berkoordinsi dengan Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang Ferdinandus Leu dan kepada kami diinformasikan bahwa PD Pasar sedang dalam proses menjawab keluhan para pedagang tersebut secara tertulis. Dan kami berharap keluhan tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian dalam rangka pelayanan kepada para pedagang di Pasar Oebobo.
Baca Juga: 5 Inspirasi Keramik untuk Rumah Minimalis, Nomor 5 Memukau
Menanggapi kenaikan karcis menurut PD Pasar mengirim pesan tertulis via seluler kepada Ombudsman bahwa pihak PD Pasar sudah mengsosialisasi hal ini sejak Januari, dan telah mencetak baliho pengumuman kenaikan retribusi dimaksud dan dipasang di 3 pasar besar yakni Inpres, Oebobo, Oeba.