BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka Diperkirakan 17 Agustus Mendatang

- 25 Juli 2023, 11:04 WIB
Kepala Satuan Tugas Direktorat 5 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Dian Patria Pose bersama para nakes di RSUD dr. Hendrikus Larantuk
Kepala Satuan Tugas Direktorat 5 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Dian Patria Pose bersama para nakes di RSUD dr. Hendrikus Larantuk /Ama Boro Huko/

Suaralamaholot.com - Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hendrikus Fernandez Larantuka  akan  berstatus baru pada 17 Agustus 2023 mendatang. Dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu diungkapkan oleh Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran. Segala persiapan menuju proses BLUD Rumah Sakit terus digencarkan. 

"Kalau BLUD sesuai arahan pak Bupati semuanya sudah siap," ujar Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran, pada Senin 24 Juli 2023 kemarin.

Baca Juga: Alamak! Gara-Gara Angin Kencang, ACP di RSUD Lewoleba Ambruk

Petrus menyebut, agar sebuah rumah sakit memiliki predikat BLUD maka ada tiga point yang mesti dicapai yakni; aspek regulasi pendukung, aspek lembaga, ketiga aspek kesiapan sarana-prasarana pendukung.

"Sarana pendukung sudah ready, kelembagaan tinggal melakukan pengukuhan kembali pejabat-pejabat struktur yang ada di atas, dari nomenklatur UPT menjadi BLUD," terangnya.

Petrus mengatakan selain dibutuhkan tiga point penting di atas, dibutuhkan juga 10 peraturan Bupati sebagai bagian dari pemenuhan regulasi. Yang mana, pada 10 poin tersebut akan berbicara terkait mutasi, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta banyak hal lainnya. 

Baca Juga: Soal Pemanggilan Kejagung Terhadap Airlangga Sebagai Saksi, Jokowi Meminta Semua Pihak untuk Menahan DiriBaca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Selasa 25 Juli 2023, Hati-Hati dengan Kondisi Keuangan Anda, Berhematlah!

"Jadi saat ini sedang dilakukan asistensi terhadap 8 peraturan Bupati. Mudah-mudahan bisa selesai," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Arjuna Lado's


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah