Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Kades Kepada Warganya di Flores Timur

- 25 Agustus 2023, 10:07 WIB
Foto Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu Lasarus M.A La'a, SH
Foto Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu Lasarus M.A La'a, SH /LopezwherAdonara/

Suara Lamaholot.com - Perkembangan kasus dugaan kekerasan pengeroyokan terhadap salah satu warga Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, atas nama Yohanes Bulet, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Waibao, Berinisial (HG) bersama para stafnya kini memasuki babak baru.

Tahap demi tahap telah dilalui. Pemeriksaan pertama diawali dengan pemanggilan ibu korban pada Rabu 23 Agustus lalu.

Selain itu, tiga saksi juga dipanggil oleh pihak Kepolisian Resor Flores Timur demi mengungkap kasus dan menjalankan hukum positif sesuai amanat UUD 1945.

Baca Juga: KPK Kembali Kunjung Flores Timur pada Bulan Oktober Mendatang

Terkait polemik ini, tim media Suara Lamaholot Pikiran Rakyat, sebuah media di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network terus mengkonfirmasi para pihak, termasuk Polres Flotim melalui Kasat Reskrim Iptu Lasarus M.A La'a, SH. Pada hari Kamis, pukul 13.46 wita 24 Agustus 2023.

Bertempat di ruang kerjanya di Mapolres Flotim, Iptu Lasarus membenarkan adanya laporan yang diduga korban dari pengeroyokan yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa yang diketahui bersama beberapa orang melancarkan aksi pemukulan secara bersama-sama itu.

Kasat Reskrim pun menyampaikan bahwa, terkait dengan kasus penganiayaan tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa terjadi pada hari Kamis 17 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 wita, diketahui kepala desa (terduga pelaku) bersama para staf desa dan linmas, melakukan penganiayaan terhadap korban yang mana dilakukan secara berulang kali hingga korban alami luka lecet dan memar di area wajah korban.

Baca Juga: Pj. Bupati Flotim Lantik Eselon III dan IV: dr. Danny Gunawan Jadi Dirut Rumah Sakit Adonara

Lanjutnya, untuk penanganan laporan tersebut usai kami menerima laporan sudah langsung mengambil keterangan terhadap korban dan ibu korban. Kemudian sementara ini kami sedang merencanakan untuk lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di TKP.

"Sehingga direncanakan hari Senin 28 Agustus 2023 mendatang kami akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi sekitar tiga orang, selain korban dan ibu korban. setelah pemeriksaan maka kami akan lakukan panggilan kepada pihak terlapor yakni kepala desa dan pihak terkait," tegas Kasat Reskrim Flotim.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah