Suara Lamaholot.com - Lembaga Panglima Laot Aceh berharap kepada Pemerintah Indonesia agar bisa menjalin kerja sama dengan negara di ASEAN terkait toleransi batasan melaut para nelayan.
"Perlu kerja sama berbagai negara bahwa 10 sampai 12 mil melewati batas perairan negara lain itu harus dimaklumi," terang Ketua Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis 24 Agustus 2023.
Diketahui Panglima Laot adalah lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan Miftach karena berkaca dari maraknya nelayan Aceh yang ditangkap, karena memasuki wilayah perairan negara lain. Padahal, belum terlalu jauh.
Hal ini menyebabkan Nelayan Aceh kerap ditangkap otoritas negara di ASEAN, seperti Thailand, India, dan Myanmar karena telah melewati batas laut Indonesia. Tetapi, untuk saat ini semuanya sudah dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Kondisi ini, ungkap Miftach, sebenarnya dapat menjadi perhatian lebih dari pemerintah, karena pada dasarnya ikan juga berpindah tempat. Artinya, jika hanya sedikit melewati perbatasan maka harus dimaklumi bersama.
Baca Juga: Sekjen Partai PBB Afriansyah Noor, Ambil Sikap Tegas Siap Dukung Prabowo dan Opitimis Memenangkannya
"Maka, Pemerintah Indonesia perlu membangun kerja sama dengan negara tetangga. Di mana kalau hanya di bawah 12 mil harus dimaklumi. Kecuali memang sudah melewati jauh ke wilayah laut orang," tanggapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada nelayan Aceh untuk lebih berhati-hati saat melaut, apalagi tingkat pengawasan laut di negara orang cukup ketat sekali.