Penjabat Bupati Flotim Beber Berbagai Tantangan yang Dinilainya Cukup Mengganggu dan Menghambat

- 19 September 2023, 15:55 WIB
Suasana saat Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si menghadiri dan mencanangkan September Bulan Sadar Pajak Tahun 2023 serta melaunching Pembayaran Pajak Daerah, PBB-P2 dan BPHTB Secara Elektronik dan Qris Dinamis, Selasa 19 September 2023.
Suasana saat Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si menghadiri dan mencanangkan September Bulan Sadar Pajak Tahun 2023 serta melaunching Pembayaran Pajak Daerah, PBB-P2 dan BPHTB Secara Elektronik dan Qris Dinamis, Selasa 19 September 2023. /Sumber foto dokumen Prokompim Setda Flotim/

 

SuaraLamaholot.com- Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si menghadiri dan mencanangkan September Bulan Sadar Pajak Tahun 2023 serta melaunching Pembayaran Pajak Daerah, PBB-P2 dan BPHTB Secara Elektronik dan Qris Dinamis, Selasa 19 September 2023. Selain menyampaikan substansi terkait kegiatan Pencanangan September Bulan Sadar Pajak Tahun 2023 serta Launching Pembayaran Pajak Daerah, PBB-P2 dan BPHTB Secara Elektronik dan Qris Dinamis ini, karena dari target 47 miliar lebih, sudah tercapai 28 miliar lebih atau lebih kurang 60%.

Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Flores Timur itu juga menegaskan beberapa hal menyangkut penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten ini, terutama berbagai tantangan yang dinilainya cukup mengganggu dan menghambat jalannya pembangunan yang perlu dikomunikasikan secara lebih baik lagi di tingkat masyarakat. 

“Saya minta amat camat, kepala desa dan lurah untuk tampil terdepan. Hambatan itu semua kita hadapi bersama,” tekannya. 

Baca Juga: Penjabat Bupati Flotim Mengaku Senang, Kenapa?

Penjabat Bupati kemudian mencontohkan banyaknya hambatan yang ditemukan kala dimulai perencanaan pembangunan jalan sehingga diharapkannya sebagai pemimpin di tingkat masyarakat, Kepala Desa, Lurah dan Camat dapat mengatasi persoalan yang timbul di tingkat desa secara baik dan tidak harus melibatkan Penjabat Bupati untuk urusan yang dapat diselesaikan di tingkat desa ataupun kecamatan. 

Hambatan-hambatan yang ditemukan di masyarakat dalam pembangunan, lanjutnya, juga dapat mengganggu proses perencanaan dan penyerapan anggaran. 

“Biasakan masalah itu selesai di desa, di kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.  

Sama halnya dengan persoalan listrik, Penjabat Bupati berharap setiap hambatan yang ditemukan dalam pembangunan jaringan listrik dapat diselesaikan secara baik dengan masyarakat selaras dengan semangat Melaju Bersama untuk Flores Timur Maju. 

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: Prokompim Setda Flotim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x