SuaraLamaholot.com- Tim Satgas Polres Flores Timur ( Flotim) berhasil menyita 10 Jerigen minuman keras (Miras) jenis arak. Kini, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan itu telah diamankan di Mapolres Flotim.
Kepada suaralamaholot.com, Sabtu 23 September 2023 malam, Kapolres Flotim AKBP I Nyoman Putra Sandita melalui Kasie Humas Polres Flotim, IPTU Anwar Sanusi menerangkan, penyintaan minuman keras (Miras) jenis arak dilakukan saat Tim Satgas Polres Flotim menggelar Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Pekat pada Jumat 22 September 2023 kemarin.
Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Pekat, beber Anwar, menyasar di dua lokasi berbeda, yakni di Pelabuhan Ferry, Kelurahan Waibalun, dan di Pelabuhan Kota Larantuka, Kelurahan Postoh, Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga: Pemda Flores Timur Keluarkan Surat Edaran agar Masyarakat Flotim Tidak Makan Nasi Setiap Hari Jumat
Lebih lanjut diungkapkannya, sesaat Tim Satgas Polres Flotim berada Pelabuhan Ferry rute penyeberangan Larantuka- Kupang yang terletak di Kelurahan Waibalun, pihaknya menemukan 10 jerigen minuman keras jenis arak dan langsung dilakukan penyitaan oleh tim Satgas Polres Flotim
Ia menambahkan, Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Pekat telah dilaksanakan sejak tanggal 20 septekber sampai dengan 4 Oktober 2023
Baca Juga: Dinkes Flotim Gandeng YPPS Gelar Workshop, Adriana Anisa Tukan: OKY Aplikasi Pelacak Menstruasi
Tujuan Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2023 ini, kata dia, untuk melakukan pencegahan penyakit masyarakat sepert penangkalan dan penindakan terhadap minuman beralkoho, orang mabuk miras, senjata tajam, perjudian, dan kejahatan jalanan lainnya.***