Kejati Bali Tegaskan, Terkait Penangkapan Pungutan Liar di Bandara Ngurah Rai Itu Murni OTT!

- 18 November 2023, 18:25 WIB
Kejaksaan Tinggi(Kejati) Bali menerangkan tidak ada setingan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sehubungan dengan pungutan liar jalur fast track di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Kejaksaan Tinggi(Kejati) Bali menerangkan tidak ada setingan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sehubungan dengan pungutan liar jalur fast track di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali. /Litbang Kemendagri/

SuaraLamaholot.com - Kejaksaan Tinggi(Kejati) Bali menerangkan tidak ada setingan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sehubungan dengan pungutan liar jalur fast track di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, pada Sabtu 18 November 2023 untuk menjawab tudingan berbagai pihak yang menyebutkan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali sudah menjebak petugas imigrasi seolah-olah sedang melakukan pungli agar dinarasikan sebagai OTT.

"Tidak benar bahwa terdapat tindakan penjebakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bali untuk membuat seolah-olah terjadi praktik suap oleh petugas imigrasi," tegas Eka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Minggu 19 November 2023, Jangan Bersandar Pada Takdir, Tindakan Menentukan Nasib Anda

Eka menyebutkan tindakan operasi yang dilakukan oleh Tim Penyelidik di Bandara Ngurah Rai merupakan bagian dari upaya memastikan kebenaran bahwa praktik tersebut benar-benar terjadi, dimana tindakan itu sebelumnya sudah didukung oleh data-data intelijen yang telah dikumpulkan.

Selain itu Eka juga meluruskan isu yang beredar bahwa terdapat iming-iming menjanjikan restorative justice kepada petugas imigrasi untuk mengembalikan uang yang diterima dalam hasil penyimpangan pelayanan
fast track.

Dalam perkara dugaan pungutan liar layanan fast track Imigrasi, Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan satu orang tersangka atas nama Haryo Seto yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Minggu 19 November 2023, Bersiaplah Anda untuk Menghadapi Banyak Tekanan dan Tetap Ceria!

Sementara itu sejumlah petugas imigrasi pun diperiksa sebagai saksi dan masih berjalan dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Pidsus Kejati Bali untuk membuat terang kasus tersebut.

"Tidak ada penyelesaian melalui restorative justice seperti isu yang beredar," ungkap Eka.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah