Polres Flores Timur Dalami Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak

- 29 November 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Sumber foto Instagram/@kabaraceh

Setelah itu, pelaku memanggil korban ketiga MMP dan memberikan uang Rp 7.000.

Pelaku menyuruh korban membeli 4 batang rokok Rastel dan sisanya untuk membeli es bagi korban.

Begitu korban datang, pelaku langsung mencabuli korban ketiga dan korban pun hanya pasrah.

Usai mencabuli korban, pelaku masih berpesan agar malam hari korban ikut doa dan korban pun menurutinya. Korban kemudian bergabung dengan dua korban terdahulu untuk bermain ayunan.

Setelah mencabuli para korban, pelaku mengambil alat suku cadang mesin cuci di rumah YK dan kembali memperbaiki mesin cuci.

Usai memperbaiki mesin cuci, pelaku ke samping tenda duka. Sesaat kemudian ABK datang memanggil pelaku karena korban sudah mengadukan perbuatan pelaku.

ABK membawa pelaku ke rumahnya dan menasehati pelaku agar hidup secara baik-baik saja. ABK juga memarahi pelaku karena masyarakat sudah berkumpul di depan rumah ABK. Mereka marah mendengar kabar soal perbuatan pelaku mencabuli sejumlah korban.

Agar tidak dihakimi massa, ABK kemudian menelepon polisi untuk datang mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke Polres Flores Timur sehingga terhindar dari amukan massa.

Para korban merupakan siswi sekolah dasar. HMK sebelumnya sudah beristri dan diketahui menikah lagi pasca istri pertamanya meninggal dunia. 

Pandai besi atau tukang las asal Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata ini melakukan pelecehan pertama terhadap S, siswi 10 tahun.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah