DJBC Kantor Wilayah Bali, NTB, dan NTT pun berkomitmen untuk berperan aktif mengimplementasikan kebijakan dalam rangka peningkatan kinerja hingga akhir tahun.
Bahkan selain mengoptimalkan penerimaan dari dua sektor itu, DJBC Kantor Wilayah Bali, NTB, dan NTT juga aktif melakukan pengawasan.
Diketahui selama Oktober, ada empat kali penindakan kepabeanan meliputi pelanggaran pembawaan barang lartas oleh pelintas batas dan ekspor tanpa dokumen dengan barang bukti.
Selanjutnya ada delapan kali penindakan cukai yakni pelanggaran BKC tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu.***