Timsel KPU NTT Bantah

- 29 Desember 2023, 11:55 WIB
KPU NTT
KPU NTT /Sumber foto Instagram/@kpuntt

 

 

SuaraLamaholot.com- Ketua Tim Seleksi KPU NTT, Dr. Rudi Rohi, membantah tudingan yang dilayangkan 7 Peserta Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Periode 2024 - 2029.

Kepada suaralamaholot.com via layanan WhatsApp, Kamis 28 Desember 2023, Ketua Tim Seleksi KPU NTT, Dr. Rudi Rohi, menyebut semua proses berjalan sesuai aturan 

"Tidak ada seperti itu. Semua proses berjalan sesuai aturan main. Bila masih ada yang tidak puas dengan hasilnya dan mengajukan keberatan ya silahkan, saya menghargainya," ucapnya sembari kembali menegaskan bahwa semua proses sesuai dengan aturan

Baca Juga: 7 Calon Anggota KPU NTT Minta KPU RI Batalkan Pengumuman & Sanksi Timsel KPU NTT

"Seperti yang sudah disampaikan di atas kak. Semua proses wawancara dan tes kesehatan sudah dilakukan sesuai dengan aturan main san petunjuk teknis yang ditetapkan. Tim seleksi bekerja sesuai itu. Makasih kak,"sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar tak sedap disinyalir kembali menimpa oknum Tim Seleksi KPU NTT. Pasalnya, pada bulan November lalu Jeki Kornelis Patola diduga pernah mencoba membongkar betapa tidak profesional oknum Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Rote Ndao, dan Sumba Timur periode 2024-2029 dalam melaksanakan tugas. Terkini, sebanyak 7 Peserta Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Periode 2024 - 2029, yang dinyatakan lolos masuk sebagai Peserta Seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara, melayangkan keberatan atas Hasil Penilaian Materi Wawancara oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Periode 2024 - 2029. Keberatan yang dilayangkan oleh Alpius Petrus Saba, Christian Dae Panie, Donna Elvira Kapitan, Hubertus Servus, Mikael Angelo Mali, Nurul Sutarti dan Stanislaus Neke lantaran pada saat pelaksanaan wawancara pada hari Jumat 8 Desember 2023 dan Sabtu 9 Desember 2023 kemarin, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Periode 2024 - 2029 tidak menanyakan beberapa materi wawancara. Kendati demikian, diberikan score nilai berupa angka tertentu terhadap materi-materi wawancara yang tidak pernah ditanyakan pada kami.

Tak pelak, ketujuh Peserta Seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara itu kemudian secara resmi mengirimkan surat kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Republik Indonesia, tanggal 16 Desember, perihal: Keberatan atas Hasil Penilaian Materi Wawancara oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2024 - 2029.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah