Polres Lembata Tangkap Seorang Pemuda di tempat Karaoke, Gegara Ketahuan Bawa Narkoba

- 26 Januari 2024, 14:30 WIB
Seorang pemuda di Kabupaten Lembata berinisial MDI (36) yang berdomisili di kota Lewoleba diringkus Satnarkoba Polres Lembata saat tengah asyik mengkonsumsi minuman keras dan bawa tertangkap tangan bawa narkoba di salah satu tempat karaoke.
Seorang pemuda di Kabupaten Lembata berinisial MDI (36) yang berdomisili di kota Lewoleba diringkus Satnarkoba Polres Lembata saat tengah asyik mengkonsumsi minuman keras dan bawa tertangkap tangan bawa narkoba di salah satu tempat karaoke. /Foto ilustrasi/Pixabay/

SuaraLamaholot.com - Seorang pemuda di Kabupaten Lembata berinisial MDI (36) yang berdomisili di kota Lewoleba diringkus Satnarkoba Polres Lembata saat tengah asyik mengkonsumsi minuman keras dan bawa tertangkap tangan bawa narkoba di salah satu tempat karaoke.

Pelaku dibekuk saat berada di Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Selasa siang kemarin pukul 11.30 WITA, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Jumat 26 Januari 2024, Peluang Singkat akan Terbuka dan Temukanlah Penawaran Menarik!

Kapolres Lembata, AKBP Yosephine Vivick Tjangkung melalui Kasat Narkoba Polres Lembata, AKP Daeng Jumadi SH. Pada Kamis sore kemarin, membenarkan penangkapan pelaku MDI itu, saat pihaknya melakukan operasi rutin dibeberapa tempat yang berada di Kota Lewoleba.

Baca Juga: Puluhan Guru Kompak Kenakan Baju PGRI di Tanggal 25, Begini Tanggapan Ketua PGRI Flores Timur

Kata Vivick, dari operasi rutin itu, terjadi penangkapan pelaku yang sedang mengkonsumsi minuman keras di salah satu tempat karaoke Lensos tepatnya di Waikilok Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pemilik Karaoke dan para ledis ditemukan 3 paket diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan dengan Kertas koran serta dimasukkan kedalam kotak rokok Merk sempurna warna putih, satu kotak diletakkan di atas meja sedangkan 2 kotak lainnya dikeluarkan pelaku dari saku celananya. Jelas AKP Daeng Jumadi.

Dari hasil penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti yaitu, 3 paket yang dibungkus di dua kotak rokok sempurna, satu buah HP android, dan sejumlah uang, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat penangkapan. Ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga: Pokja Bidang IV PKK Pusat dan Rombongan Selama 2 Hari Berada di Flores Timur

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ahmad Jurnal Polri Lembata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah