Pemkab Lembata Keluarkan Edaran Cuti Bersama Hari Raya Paskah

- 26 Maret 2024, 22:11 WIB
Edaran Cuti Bersama Hari Raya Paskah
Edaran Cuti Bersama Hari Raya Paskah /

SuaraLamaholot.com - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluarkan edaran libur cuti bersama dalam rangka hari raya Paskah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung Kamis, 8 Maret-1 April 2024.

Penetapan libur cuti bersama dalam rangka hari raya Paskah bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Lembata, tertuang dalam edaran nomor:B/100 3.4.2/6/Setda/III/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali, tertanggal 26 Maret 2024.

Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik indonesia Nomor 055 Tahun 2023. Nomor 3 Tahun 2023. Nomor 4 Tahun 2023 tentang hari Libur Nasional dan cuti Bersama Tahun 2024.

Baca Juga: Gandeng Nakertrans, Lapas Lembata Dorong Usaha Kemandirian Warga Binaan

 Dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor BKD 840/12/810 IV. Kesra/2024 tentang Penetapan hari yang diliburkan di luar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 untuk menghormati mayoritas masyarakat Kabupaten Lembata yang merayakan perayaan paskah pada tanggal 31 Maret Maret 2024.

Maka disampaikan beberapa hal:

1. Menetapkan hari Kamis, 28 Maret 2024 sampai dengan Senin,1 April 2024 sebagai hari yang diliburkan dan di luar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Nasional Tahun 2024 bagi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.

Baca Juga: Menyongsong Perayaan Semana Santa di Kota Larantuka, Uskup Mgr. Fransiskus Kopong Kung Sampaikan Hal Ini  

2 Bagi Perangkat Daerah yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas seperi Rumah Sakit, Polisi Pamong Praja, serta perangkat daerah lainnya yang kerena kepentingan publik dan dinas, agar dapat mengatur penugasan penugasan karyawan/pegawai pekerja peda hari yang di liburkan ini.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x