Kepada media Ketua GMNI Cabang Flotim Yulius Ninu Badin mengecam tindakan tersebut. Ketika massa aksi sedang melakukan aksi bakar ban ada oknum yang masuk mencoba memprovokasi masa Aksi dan dari gesturnya ia mencoba membenturkan masa aksi dagan aparat keamanan dengan tudingan bahwa masa aksi melakukan tidakan anarkis dan merencanakan pembunuhan.
Kasus ini merupakan tidakan tercela yang dilakukan oknum tersebut karena dia tidak memiliki legalitas dan Otoritas serta sedikitpun tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut.
Oknum ini mesti belajar ulang mengenai Undang-Undang No 09 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Yang menjadi pertanyaan kami bahwa apa motif di balik tindakan tersebut atau mungkin dia kaki tangan pihak tertentu yang memberikan instruksi sehingga dia berani mengambil tindakan tersebut.
Baca Juga: Desain Teras Rooftop Rumah Minimalis, Inspirasi untuk Memaksimalkan Ruang Terbuka
Senada dgn itu Bernadus E. Besi Koten selaku Ketua PMKRI Cabang Larantuka, mengutuk keras tindakan oknum tersebut. Tindakan semacam ini merupakan tindakan tercela yang membungkam demokrasi di bumi Lamaholot.
Ini merupakan tindakan pembunuhan karakter pemuda flotim. Tindakan tidak terpuji, ini harusnya tidak terjadi dalam aksi kemarin.
Menjadi pertanyaan apa motif yang melatarbelakangi oknum ini melakukan tidakan tersebut? Kami menduga ada kepentingan terselubung atau mungkin ada instruksi atasan yang memerintahkan oknum tersebut melakukan tindakan ini!***