Baca Juga: Cek 5 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Jika Diolah Dengan Benar, Apa Saja?
Oleh katena itu, perlunya sikap cepat dan tepat yang harus dilakukan oleh pemerintah dan semua stakeholder, sehingga permasalahan yang dialami masyarakat dapat teratasi.
"Pemerintah dan Lembaga Non pemerintah harus terus melakukan kerjasama dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama jajaran TNI, Polres, swasta, serta partisipasi dari masyarakat. Untuk itu semua pihak diminta tetap waspada agar tidak terjadi Karhutlah di wilayah ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Mendaftar ke Golkar Lembata, Paulus Doni Ruing Bakal Disurvei Tiga Kali
Sementara terkait kasus kematian yang diakibatkan virus Lyssa (Rabies) di Kabupaten Lembata per bulan Januari hingga Maret tahun 2024 belum adanya kasus kematian yang terjadi.
Namun, berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan dari bulan Januari hingga Maret sebayak 377 kasus gigitan hewan penular Rabies yang terjadi.
Baca Juga: Selain Komsos di Masyarakat, Babinsa Kodim 1621 TTS Sinergi dengan Polri Bantu Amankan Ujian Sekolah
Untuk diketahui, Kasus gigitan hewan penular Rabies dari data yang dirilis Dinkes Lembata Perbulan Januari - Maret 2024 sebagai berikut:
- Puskesmas Wairiang 10 kasus
- Puskesmas Balauring 8 kasus