Miris! Anggota Polda NTT 2 Kali Hamili Pacar tapi Nikahi Wanita Lain, Akhirnya Dipecat

- 25 April 2024, 12:12 WIB
Ilustrasi polisi di NTT selingkuh dengan wanita lain
Ilustrasi polisi di NTT selingkuh dengan wanita lain /Pixabay/

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menjelaskan berdasarkan pengakuan korban CS, hubungan asmara dengan David berawal sejak 2020 dan mendapat restu dari orangtua David. Selanjutnya pada 2021, CS hamil.

Baca Juga: Siswi SMK Asal Bajawa Melahirkan Saat Magang di Kupang, Bayi Disembunyikan Dalam Koper

Saat usia kehamilannya memasuki tiga bulan, orangtua CS mencari David di Rumah Rakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang.

Namun, David menjawab dengan meminta waktu dan berjanji akan bertemu dengan orang tua CS. Hingga saat usia kehamilannya sudah empat bulan mengalami keguguran, David tak kunjung bertemu.

Baca Juga: World Water Forum ke-10 Momentum Indonesia Siapkan Infrastruktur Air Jadi yang Utama

Karena masih punya itikad baik, CS menghubunginya namun David menghindar dan tidak mau bertemu.

Hubungan asmaranya dengan David terus berlanjut hingga September 2023, CS pun hamil. Memasuki Oktober 2023, CS lalu memberitahukan kepada David. Namun David jawaban David masih sama.

Baca Juga: Pilkada Lembata: Sepi di Tengah Keriuhan

Ternyata, pada November 2023, David memilih nikah dengan wanita lain yang juga sudah ada anak dari hubungannya. 

Atas kejadian itu, CS bersama pendamping hukumnya mendatangi Bidang Propam Polda NTT pada Rabu 17 Januari 2023 untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran anggota Polri berupa dugaan menjalin hubungan layaknya suami istri tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah