Ombudsman NTT Soroti Pihak Pelabuhan Tenau Kupang, Akibat Taxi Online Dilarang Masuk, Ada Apa?

- 26 April 2024, 11:48 WIB
Ombudsman NTT mengatakan bahwa, larangan masuk taxi online tersebut bukan dilakukan oleh PT Pelindo, minimal gangguan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan harus dikoordinasikan ke KP3 Laut dan KSOP Tenau sebagai otoritas pelabuhan agar ditindak tegas.
Ombudsman NTT mengatakan bahwa, larangan masuk taxi online tersebut bukan dilakukan oleh PT Pelindo, minimal gangguan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan harus dikoordinasikan ke KP3 Laut dan KSOP Tenau sebagai otoritas pelabuhan agar ditindak tegas. /Instagram/

"Terhadap informasi ini, kepada PT Pelindo saya berpesan bahwa jika wadah taxi khusus pelabuhan tersebut masih dalam proses, seharusnya pelayanan taxi online dalam area pelabuhan tidak dipersulit,"tegas Darius.

Baca Juga: Sebagai Destinasi Pariwisata, Labuan Bajo Diharapkan Jadi Green Gestination

Menurut dia, jika pun larangan masuk taxi online tersebut bukan dilakukan oleh PT Pelindo, minimal gangguan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan harus dikoordinasikan ke KP3 Laut dan KSOP Tenau sebagai otoritas pelabuhan agar ditindak tegas.

"Saya berpesan bahwa pelabuhan adalah pintu masuk ekonomi perdagangan suatu daerah. Karena itu semua pengguna jasa pelabuhan harus merasa nyaman dan aman selama berada di area pelabuhan. Pelabuhan jangan menjadi tempat yang menyeramkan dan menimbulkan rasa takut serta menjadi sarang ‘preman’. Negara tidak boleh takut dari ancaman siapapun. Kita bisa," tegasnya mengimbau.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ombudsman NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah