SuaraLamaholot.com - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur, mengungkapkan sering kali mendapat banyak keluhan terkait para penumpang kapal laut yang turun di Pelabuhan Tenau Kupang. Pasalnya para penumpang yang memesan taxi online untuk menjemput di pelabuhan selalu mengalami kesulitan karena taxi online diprotes bahkan dihalau keluar area pelabuhan oleh mereka yang bukan petugas pelabuhan. Akhirnya taxi hanya bisa menunggu di luar area pelabuhan dan para penumpang terpaksa harus memikul barang bawaan hingga luar pintu gerbang pelabuhan yang jaraknya cukup jauh agar bisa dijemput.
Hal ini tentu mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang pengguna pelabuhan, karena keamanan dan kenyamanan adalah salah satu standar pelayanan fasilitas publik termasuk pelabuhan yang mestinya diutamakan. Apalagi di Pelabuhan Tenau belum ada taxi pelabuhan dibawah wadah tertentu untuk melayani penumpang sebagaimana taxi di bandara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jumat 26 April 2024, Hujan Lebat dan Status Waspada di Sejumlah Wilayah
Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menilai bahwa, pilihan menggunakan taxi online seharusnya tidak dipersulit agar pengguna jasa pelabuhan merasakan kemudahan, kenyamanan dan keamanan selama berada di pelabuhan. Untuk mengurai permasalahan tersebut.
Baca Juga: Jadwal KM Umsini Terbaru Mei 2024 Lengkap: Memulai Rute Kupang ke Lewoleba
"Sebelumnya Selasa 23 April 2024 saya menghubungi Supervisor Non Peti Kemas PT Pelindo Kupang, Rudi Surya agar mencari solusi terhadap keluhan pengguna jasa pelabuhan tersebut. Kepada saya diinformasikan bahwa pada prinsipnya PT Pelindo Kupang tidak melarang kendaraan masuk ke pelabuhan Tenau termasuk Taxi Online," ujar Darius menjelaskan.
Namun saat ini KSOP Tenau dan pengusaha pemilik kendaraan taxi yang selama ini sudah lama beroperasi di area pelabuhan sedang berupaya membuat wadah khusus taxi yang legal dan mengurus ijin trayek khusus di area pelabuhan.
Baca Juga: NTT Terancam Gagal Nikmati Bonus Demografi pada 2045, Ternyata Ini Penyebabnya
Hal ini sedang dalam proses bersama KSOP dan Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya dan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pelabuhan. Jika taxi-taxi ini dilegalkan, maka akan ada pelayanan taxi khusus pelabuhan sama seperti taxi khusus bandara Eltari.