SuaraLamaholot - Pemerintah Kota Kupang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Ruang Garuda pada Rabu 29 Mei 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Satgas Wilayah V KPK RI, Dian Patria, serta perwakilan dari Pemkot Kupang seperti Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP., M.Si.
Baca Juga: BPOM Kupang Beri Edukasi Tips Konsumsi Jamu Aman di Rote Ndao
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A. D. E. Manafe, mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi ini sebagai langkah penting dalam memperkuat program pemberantasan korupsi.
"Kegiatan ini mendukung efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan APBD serta pengelolaan barang milik daerah," ujarnya.
Baca Juga: Kabupaten Lembata Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
Dian Patria, Kepala Satgas Wilayah V KPK RI, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Pencegahan korupsi sangat krusial untuk efisiensi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang," paparnya.