Pemkot Kupang Gandeng KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

- 1 Juni 2024, 04:36 WIB
Suasana saat kegiatan
Suasana saat kegiatan /Eha/

 

 

SuaraLamaholot.com - Pemkot Kupang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP., M.Si menerima kunjungan Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Garuda, Rabu (29/05). Hadir dalam rapat tersebut Kepala Satgas Wilayah V KPK RI, Dian Patria bersama tim, Kepala Kantor Pajak Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S. Si.T., M.Si. Turut mendampingi Pj. Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si, dan pimpinan perangkat daerah terkait. 

 

Penjabat Sekda dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 oleh KPK RI.

“Terima kasih kepada Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI yang telah mendorong terlaksananya rapat koordinasi ini. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama memperkuat program pemberantasan korupsi,” ungkapnya. 

Baca Juga: Kapolres Flores Timur Cs Tuai Apresiasi, Humas Sepeda Balap Kupang: Ada Kerinduan Gowes di Flotim

 

Dirinya berharap melalui rapat tersebut dapat mengevaluasi dengan cermat penggunaan APBD, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, serta memperkuat pengelolaan barang milik daerah.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: Press Release


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah