“Langkah-langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Baca Juga: Penjabat Wali Kota Kupang Paparkan Capaian Kinerja Triwulan III
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI, Dian Patria dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi legislatif dan eksekutif dalam semangat yang sehat dan positif untuk kemajuan daerah. Korupsi jelas sangat merugikan masyarakat sehingga upaya pencegahan menjadi hal penting demi efisiensi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang khususnya akan berdampak pula pada efektivitas pengelolaan APBD termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ***