KPK Gelar Bimtek dan Monev Program Pengendalian Gratifikasi di Manggarai, Ini Tujuannya

- 1 Juni 2024, 09:21 WIB
KPK melalui Direktorat Pencegahan dan Monitoring menggelar Bimtek dan Monev Program Pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (30/05/2024)/Foto : Humas Pemkab Manggarai.
KPK melalui Direktorat Pencegahan dan Monitoring menggelar Bimtek dan Monev Program Pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (30/05/2024)/Foto : Humas Pemkab Manggarai. /

 

 

SuaraLamaholot - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pencegahan dan Monitoring menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi untuk para Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) Lingkup Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur.

Bimtek dan Monev yang dibuka Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit S.H. M.A, dilaksanakan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis 30 Mei 2024.

Narasumber kegiatan yang berlangsung satu hari ini, Tim dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI.

Baca Juga: Megawati Kukuhkan Jaringan Kota dan Kabupaten Tapak Sejarah Bung Karno di Ende Kota Pancasila

Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dalam sambutanya menyambut baik Bimtek dan Monev yang diinisiasi oleh KPK RI khususnya Direktorat Pencegahan dan Monitoring. 

Bimtek dan Monev menandakan bahwa KPK tidak ingin Pemerintah Daerah berjalan sendiri.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Pemkab Ende Gelar Sukarnostraatvaganza Expo Galang Minat Menenun

“Kita boleh bersyukur karena KPK RI boleh datang ke tempat kita untuk memberikan pendampingan. 

Itu berarti kita tidak dilepas sendirian menafsirkan semua aturan yang tentu banyak. Ketika semua hal dilepas dengan penafsiran bebas tentu ada kesalahan dan kekeliruan disana-sini. Untuk menghindari kekeliruan maka kita tentu menyambut baik Tim dari KPK RI, yang nanti memberikan informasi sejelas-jelasnya terhadap penafsiran tunggal untuk setiap aturan,” kata Bupati Hery.

Baca Juga: Pemkot Kupang Gandeng KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

Menurut Bupati Hery Nabit, untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, diperlukan suatu penguatan sistem pencegahan korupsi dan komitmen yang luar biasa dari penyelenggara negara melalui perbaikan tata kelola pemerintahan sehingga pada akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

MCP kata Bupati Hery merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring yang mana pelaksanaanya bukan hanya sebatas kepada pemenuhan evidence saja, tetapi harus dapat terinternalisasi pada tata kelola pemerintahan sehari-hari sehingga praktek koruptif dapat dicegah sedini mungkin.

Baca Juga: Penjabat Wali Kota Kupang Paparkan Capaian Kinerja Triwulan III

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2022 Pemkab manggarai mendapatkan nilai rata-rata MCP sebesar 59%, sedangkan tahun 2023 sebesar 54 % untuk delapan area, yakni Perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, kepabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Bupati Hery menjelaskan, Bimtek dan Monev kali ini juga tentu menjadi moment bagi Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur, dalam rangka mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga: Dokumen Tak Lengkap, 24 Jemaah Indonesia di Amankan Kepolisian Arab Saudi

Sementara itu Kasatgas Program Pengendalian Gratifikasi Mutiara Carina Rizky Artha menjelaskan dirinya bersama rombongan baru pertama kali melakukan kegiatan di Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Menurut Carina Rizky Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur perlu mendapat perhatian khusus.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Lembata Buat Ilaran Api Cegah Aliran Lava Ile Lewotolok

Perhatian khusus ini muncul setelah melihat beberapa indicator dari Survey Penilaian Itegritas (SPI) yang diisi secara mandiri oleh para responden yang ada di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

“SPI ini merupakan salah satu tools melihat adanya resiko korupsi di suatu Pemerintah Daerah. Yang mana kita melibatkan baik itu internal (pegawainya) juga pihak eksternal terutama yang pengguna layanan (masyarakat). Mereka memiliki presepsi negative dari pengalaman yang mereka alami saat membutuhkan layanan,” jelas Carina.***

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah