DPRD Rote Ndao Setujui Lima Ranperda untuk Dibahas

- 5 Juni 2024, 11:22 WIB
Suasana Ruang Sidang pada Rapat Paripurna DPRD Rote Ndao tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024, Selasa (4/6/2024/(Foto:DKISP)
Suasana Ruang Sidang pada Rapat Paripurna DPRD Rote Ndao tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024, Selasa (4/6/2024/(Foto:DKISP) /

SuaraLamaholot - Pemkab Rote Ndao bersama DPRD menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 yang akan dibahas dan ditetapkan bersama. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat sidang utama DPRD Rote Ndao, Selasa 4 Juni 2024. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yosia A. Lau, yang dihadiri Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu.

Baca Juga: Jadi Uskup Agung Ende, Pater Paul Budi Kleden akan Ditahbiskan 22 Agustus 2024

Hasil Paripurna dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Rote Nomor 07/DPRD/RN/2024 tanggal 4 Juli 2024. Dan, dibacakan dalam rapat, yang menetapkan lima Ranperda Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.

Lima Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023. 

Baca Juga: Berikut 7 Jenis Olahraga dengan Tangan dan Manfaatnya Bagi Tubuh

Berikutnya, Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.

Selanjutnya, Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah