Baca Juga: Ini 3 Rekomendasi HP Speaker Terbaik
Berikutnya, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta Ranperda tentang pemberdayaan dan perlindungan petani.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki di Pagi Hari untuk Kesehatan
Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan bersama Pemerintah dan DPRD. Dalam rangkaian masa persidangan DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2024.
Hadir dalam rapat paripurna, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, Asisten Pemerintah dan Kesra Ir. Untung Harjito, serta para Anggota DPRD dan pimpinan perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.***