Pemkot Kupang Sambut Baik Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik

- 13 Juni 2024, 07:27 WIB
Sosialisasi Eksternal Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Neo Aston,Senin (10/06)/Prokompim Kota Kupang
Sosialisasi Eksternal Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Neo Aston,Senin (10/06)/Prokompim Kota Kupang /

SuaraLamaholot - Pemerintah Kota Kupang mendukung penuh penerapan sertifikat tanah elektronik dalam upaya meningkatkan layanan pertanahan yang lebih aman, transparan, cepat, dan terjangkau. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., menyampaikan hal tersebut dalam acara Sosialisasi Eksternal Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Neo Aston, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga: World Ocean Day, Polairud Marnit Flotim Bersih Pantai dan Laut

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah B. S. Messakh, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si, serta jajaran pejabat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Nusa Tenggara Timur. Selain itu, perwakilan dari perbankan, PPAT se-Kota Kupang, Mitra Jasa Keuangan, DPD REI NTT, dan stakeholder terkait turut mengikuti acara ini secara daring.

Baca Juga: Kembali Hadir NTT Startup Challenge Scale Up Bareng Perusahaan TI Terkemuka Jepang

Dalam sambutannya, Jefry Edward Pelt menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik akan memudahkan penyelesaian sengketa yang membutuhkan alat bukti fisik. 

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan sertifikat elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti dalam permasalahan hukum pertanahan.

Baca Juga: Simon Petrus Kamlasi Apresiasi Lomba Kuis SPK Management, Berikut Pemenangnya

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.Si.T., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengacu pada arahan Presiden RI terkait transformasi digital. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah