Pemkot Kupang Sambut Baik Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik

- 13 Juni 2024, 07:27 WIB
Sosialisasi Eksternal Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Neo Aston,Senin (10/06)/Prokompim Kota Kupang
Sosialisasi Eksternal Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Neo Aston,Senin (10/06)/Prokompim Kota Kupang /

Implementasi sertifikat elektronik bertujuan untuk menjamin pengelolaan arsip, data, dokumen, dan markah pertanahan, serta menjalankan fungsi mitigasi terhadap bencana alam.

Baca Juga: Besok Sore Ratusan Relawan di Labuan Bajo Deklarasi Dukung Melki Laka Lena Jadi Gubernur NTT

Menurut Eksam, penggunaan sertifikat elektronik diperkirakan akan mengurangi kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan hingga 80% dan mempersempit ruang gerak mafia tanah. 

Dengan mengoptimalkan teknologi dan inovasi, diharapkan administrasi pertanahan Indonesia menjadi lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.***

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah