Saat Berdialog di RRI Kupang, Ombudsman NTT Bicara Tantangan Pendidikan dalam Upaya Tingkatkan Akses dan Mutu

- 20 Juni 2024, 17:40 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT menegaskan bahwa, pendidikan adalah hak dasar warga yang diatur konstitusi.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT menegaskan bahwa, pendidikan adalah hak dasar warga yang diatur konstitusi. /Ombudsman NTT/

SuaraLamaholot.com - Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menghadiri undangan RRI Kupang dalam rangka berdialog dengan tema," Tantangan pendidikan di NTT, dalam Upaya meningkatkan Akses dan Mutu."

Dalam kesempatannya Kamis 20 Juni 2024, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT menegaskan bahwa, pendidikan adalah hak dasar warga yang diatur konstitusi.

Oleh karena itu setiap anak seharusnya memiliki hak untuk mendapat pendidikan yang layak agar mereka memiliki masa depan dan meraih cita-cita mereka.

Baca Juga: Permabudhi Apresiasi Dukungan Pemkot untuk Umat Budha Kota Kupang

Selain itu, menurutnya akses pendidikan yang layak masih belum dirasakan oleh semua anak, khususnya anak-anak di wilayah 3 T (tertinggal, terpinggir dan terluar).

Bahkan kondisi pendidikan yang demikian disebabkan beberapa hal, pertama; tingkat ekonomi masyarakat masih rendah.

Kedua; akses lokasi yang sulit dijangkau. Ketiga, kurangnya tenaga pengajar. Dan fasilitas pendidikan yang tidak merata. Bahkan banyak gedung sekolah yang rusak sedang dan berat.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Lembata Berbagi Kasih di Panti Asuhan

Maka dari itu, Darius menggarisbawahi bahwa akses pendidikan di NTT belum sama juga disebabkan karena biaya pendidikan yang relatif mahal.

Pungutan satuan pendidikan di sekolah negeri yang berkisar Rp 50.000 – Rp. 200.000/siswa/bulan terasa cukup memberatkan, terutama bagi para siswa yang orang tuanya tidak mampu.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ombudsman NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah