Yayasan ADRA dan Pemkab Kupang Berkolaborasi Atasi Bencana Kekeringan

- 23 Juni 2024, 18:17 WIB
Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Yayasan Andra Indonesia lakukan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat (21/6/2024)/Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Yayasan Andra Indonesia lakukan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat (21/6/2024)/Foto: Istimewa /

Novita berharap lokakarya ini menghasilkan aksi-aksi antisipatif yang relevan sesuai potensi dan karakteristik wilayah di Kabupaten Kupang serta diimplementasikan dalam menanggulangi potensi bencana kekeringan yang akan dihadapi masyarakat Kabupaten Kupang dalam beberapa waktu ke depan.

"Kemitraan dan kolaborasi ADRA dan Pemkab Kupang dalam aksi antisipatif tahun 2023 telah memberikan kontribusi yang baik dalam mengurangi risiko bencana kekeringan bagi masyarakat Kabupaten Kupang," kata Novita.

Baca Juga: Polda NTT Gelar Fashion Karnaval dan Pagelaran Budaya di HUT Bhayangkara ke-78

Senada dengan Novita, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti, menekankan bahwa penanggulangan bencana di Kabupaten Kupang, termasuk kekeringan, adalah tanggung jawab bersama.

 Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengaktifkan sistem komando dan rencana kontingensi, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terancam, melindungi kelompok rentan, dan mengendalikan sumber ancaman bencana.

Baca Juga: Info BMKG: Waspada Angin Kencang Melanda Wilayah NTT

"Kita butuhkan kolaborasi bersama untuk mewujudkan misi ADRA dan Pemkab Kupang dalam menanggulangi bencana kekeringan di Kabupaten Kupang," ungkap Semmy.

Sementara itu, perwakilan ADRA, Project Manager Aminuddin Magatani, secara virtual menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kupang, khususnya BPBD dan seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama dalam program aksi antisipatif. 

Sejak tahun 2023, ADRA Indonesia telah mengimplementasikan proyek prakiraan berbasis biaya untuk tindakan antisipatif di empat kabupaten di empat provinsi, yakni Kabupaten Pandeglang (Banten), Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Kabupaten Bima (NTB), dan Kabupaten Kupang (NTT).

Baca Juga: KPU Kota Kupang Gelar Bimtek Pemilihan 2024: Fokus Tata Kerja dan E-Coklit

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah