Kegiatan ini difasilitasi oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang yang diketuai oleh Elfrid Saneh.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Badan Kesbangpol Yesai Lanus, perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, BMKG, Basarnas, dan para kepala desa dari Tuakau, Oebesi, Uiasa, dan Oebelo serta undangan lainnya.
Lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Renkon dari Pemkab Kupang kepada tiga perwakilan peserta, yakni Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/Kupang.
Baca Juga: Warga Batulilok Rote Ndao Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Ungkap Penyebabnya
Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Tim ADRA, Kabid I BPBD Ayub Manafe, Bagian Hukum Setda Silvester Leda, testimoni kepala desa, dan diskusi.***