Yayasan ADRA dan Pemkab Kupang Berkolaborasi Atasi Bencana Kekeringan

- 23 Juni 2024, 18:17 WIB
Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Yayasan Andra Indonesia lakukan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat (21/6/2024)/Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Yayasan Andra Indonesia lakukan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, Jumat (21/6/2024)/Foto: Istimewa /

Kegiatan ini difasilitasi oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang yang diketuai oleh Elfrid Saneh. 

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Badan Kesbangpol Yesai Lanus, perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, BMKG, Basarnas, dan para kepala desa dari Tuakau, Oebesi, Uiasa, dan Oebelo serta undangan lainnya.

Lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Renkon dari Pemkab Kupang kepada tiga perwakilan peserta, yakni Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/Kupang. 

Baca Juga: Warga Batulilok Rote Ndao Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Ungkap Penyebabnya

Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Tim ADRA, Kabid I BPBD Ayub Manafe, Bagian Hukum Setda Silvester Leda, testimoni kepala desa, dan diskusi.***

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah