Dinkes Kota Kupang Minta Pelaku UMKM Segera Penuhi Komitmen Penerbitan SPP-IRT

- 28 Juni 2024, 20:06 WIB
Dinkes Kota Kupang Minta Pelaku UMKM Segera Penuhi Komitmen Penerbitan SPP-IRT (dok.rrikupang)
Dinkes Kota Kupang Minta Pelaku UMKM Segera Penuhi Komitmen Penerbitan SPP-IRT (dok.rrikupang) /

Jika seluruh aspek belum terpenuhi maka di berikan tenggang untuk melakukan pemenuhan dalam waktu tiga bulan sejak di keluarkannya hasil pengawasan dari dinas kesehatan setempat jika tidak maka izin dibekukan, dan nanti di damping lagi dari awal, ujar Dewi. 

Baca Juga: Kembali Terpilih Jadi Rektor Universitas Timor, Stefanus Sio Fokus Pengembangan SDM Dosen

Ia menerangkan pemenuhan komitmen itu merupakan hal wajib dan bentuk komitmen dari pelaku usaha untuk menjamin bahwa usaha yang di lakukan telah memenuhi kriteria yang ada dan memang telah berizin. 

Artinya, pemerintah pun melakukan pengawasan dengan melihat pemenuhan komitmen pelaku usaha tersebut. 

Wajib, ini beri jaminan bahwa produk yang diedarkan sudah layak edar, berkualitas, baik atau tidak, karena terjadi sesuatu di pasarkan itu menjadi tanggung jawab mereka,” katanya menegaskan. 

Baca Juga: Bantu Promosi Potensi Wisata NTT, 23 Duta Besar Berkunjung ke Labuan Bajo

Sosialisasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku UMKM merupakan kegiatan yang di fasilitasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DPJb) NTT. 

Kegiatan itu diikuti oleh 100-an pelaku UMKM yang ada di Kota Kupang.***

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah