Pakai Senjata Tajam, Belasan Pemuda Asal NTT Ditangkap Polisi Usai Rusak Indekos di Kota Malang

- 16 Juni 2024, 06:42 WIB
Polres Malang mengamankan belasan pemuda asal NTT usai menyerang salah satu rumah indekos di Jalan Tirto Utomo XI, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Malang. Foto/Ist A A A MALANG
Polres Malang mengamankan belasan pemuda asal NTT usai menyerang salah satu rumah indekos di Jalan Tirto Utomo XI, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Malang. Foto/Ist A A A MALANG /

SuaraLamaholot - Polres Malang mengamankan belasan pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) usai menyerang salah satu rumah indekos di Jalan Tirto Utomo XI RT 3/RW 1, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. 

Total ada 14 orang yang diamankan usai penyerangan dan pengerusakan yang terjadi pada Jumat 7 Juni 2024.

 Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Jumat pukul 04.30 WIB. 

Baca Juga: Kapal Rusak dan Terombang-ambing di Laut, 9 WNA dan 3 Warga NTT Dievakuasi Polres Sukabumi

Sebanyak 14 orang mendatangi rumah kos di Jalan Tirto Utomo XI dengan membawa senjata tajam hingga ketapel untuk mencari keberadaan seseorang berinisial F.

 "Saat datang, mereka melakukan perusakan terhadap pintu-pintu kamar yang ada di dalam rumah kos tersebut, juga mengacak-acak isi kamar," kata Gandha Syah Hidayat, saat dikonfirmasi pada Sabtu 15 Juni 2024.

Baca Juga: Spanyol Terlalu Perkasa, Kroasia Terlalu Lemah

 Mendengar adanya keributan, salah satu saksi mata penghuni kos keluar dari dalam kos. Ia kemudian menanyakan kepada para pelaku apa yang sebenarnya terjadi.

 "Saksi kemudian menanyakan kepada salah satu pelaku yang sebelumnya kenal karena sama-sama anggota organisasi GIB Jaya," kata dia. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah