Imigrasi RI Perketat Pemeriksaan Paspor, untuk Menghindari PMI Jadi Korban Modus Baru TPPO dan TPPM

18 Juli 2023, 17:53 WIB
Foto Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, Silmy Karim /Direktorat Jenderal Imigrasi/

Suara Lamaholot.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menanggapi pertanyaan wartawan selepas pembukaan acara Imigrasi Festival (IMIFest) 2023.

Bertempat di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa 18 Juli 2023. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperketat pemeriksaan identitas (profiling) pemohon paspor demi mencegah calon pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Dalam kesempatan itu Silmy Karim menyampaikan pemeriksaan lebih ketat ditujukan terutama kepada para pemohon perempuan berusia 17–45 tahun, karena kelompok itu yang kerap menjadi korban TPPO dan TPPM.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda dan Kambing 18 Juli 2023, Kamu Sangat Kreatif dan Jadikan Motto Hidup Mulai Hari Ini

“TPPO itu rawan kepada wanita usia 17 sampai 45 tahun. Ketika pemohon menyampaikan permohonannya kemudian wanita usia 17 sampai 45, maka (kami) profiling yang bersangkutan untuk paspor. Itu yang kami dalami,” katanya.

Lanjutnya menjelaskan, biasanya para korban menyampaikan kepada para petugas memerlukan paspor untuk tujuan berwisata atau mengunjungi keluarga.

“Ini kami dalami, supaya jangan sampai menjadi korban. Kami antisipasi ini,” tanggap Dirjen Imigrasi. Dalam pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia.

Baca Juga: Ramalan Shio Naga dan Ular 18 Juli 2023, Hindari Stres Berlebihan Kekuatan Individu Itu Nyata

“Satgas ini selain ikut mengungkap, tetapi juga melakukan sosialisasi dan perbaikan kebijakan,” ungkap Silmy.

Sejauh ini menurutnya ada beberapa daerah yang cukup rawan kasus TPPO dan TPPM, di antaranya di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Kami menegaskan untuk daerah-daerah itu, kami pihak Imigrasi akan fokus dan meningkatkan pengawasan.

“Sangat, sangat diperketat," kata Dirjen Imigrasi.

Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang saat ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023 telah menangkap 698 tersangka TPPO dan menyelamatkan 1.943 korban perdagangan orang.

Baca Juga: Ramalan Shio Macan dan Kelinci 18 Juli 2023, Gali Bakat dan Potensimu namun Bersikaplah Sedikit Lebih Terbuka

Dari 1.943 korban itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa, sindikat pelaku TPPO menggunakan berbagai modus untuk menjaring korban, di antaranya iming-iming bekerja di luar negeri, termasuk menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri.

"Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan dua modus tersebut," jelas Ramadhan.

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing dan Babi 18 Juli 2023, Jangan Terlalu Bebankan Pundakmu Diskusikan Perasaanmu yang Terluka

Perlu diketahui sindikat pelaku TPPO juga menggunakan modus lain, yaitu menjadikan para korban sebagai pekerja seks komersial, dan anak buah kapal (ABK).

Polri saat ini sudah menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial, kemudian ada 43 kasus untuk korban TPPO yang dieksploitasi tenaganya sebagai ABK.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler