Imigrasi RI Perketat Pemeriksaan Paspor, untuk Menghindari PMI Jadi Korban Modus Baru TPPO dan TPPM

- 18 Juli 2023, 17:53 WIB
Foto Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham,  Silmy Karim
Foto Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, Silmy Karim /Direktorat Jenderal Imigrasi/

Kami menegaskan untuk daerah-daerah itu, kami pihak Imigrasi akan fokus dan meningkatkan pengawasan.

“Sangat, sangat diperketat," kata Dirjen Imigrasi.

Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang saat ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023 telah menangkap 698 tersangka TPPO dan menyelamatkan 1.943 korban perdagangan orang.

Baca Juga: Ramalan Shio Macan dan Kelinci 18 Juli 2023, Gali Bakat dan Potensimu namun Bersikaplah Sedikit Lebih Terbuka

Dari 1.943 korban itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa, sindikat pelaku TPPO menggunakan berbagai modus untuk menjaring korban, di antaranya iming-iming bekerja di luar negeri, termasuk menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri.

"Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan dua modus tersebut," jelas Ramadhan.

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing dan Babi 18 Juli 2023, Jangan Terlalu Bebankan Pundakmu Diskusikan Perasaanmu yang Terluka

Perlu diketahui sindikat pelaku TPPO juga menggunakan modus lain, yaitu menjadikan para korban sebagai pekerja seks komersial, dan anak buah kapal (ABK).

Polri saat ini sudah menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial, kemudian ada 43 kasus untuk korban TPPO yang dieksploitasi tenaganya sebagai ABK.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah