Tak Kalah Uniknya dengan Presiden Jokowi, Menlu Retno Pakai Pakian Adat Khas Nusantara dari Sulawesi Selatan

- 16 Agustus 2023, 10:36 WIB
Foto ilustrasi, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengenakan baju adat Toraja saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023.
Foto ilustrasi, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengenakan baju adat Toraja saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023. /kemlu_RI/

Suara Lamaholot.com - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengenakan baju adat Toraja saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu 16 Agustus 2023. Terlihat Menlu Retno tiba di Gedung Nusantara II DPR/MPR sekitar pukul 08:15 WIB dengan memakai pakaian adat Toraja atau disebut Baju Pokko.

Diketahui baju adat tersebut terdiri dari baju lengan pendek dan rok berwarna jingga, yang menjadi ciri khas warna Baju Pokko Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ikuti Sidang Tahunan MPR 2023 Jokowi Kenakan Busana Adat Maluku, Menunjukan Kita Bangsa yang Kaya akan Budaya

Umumnya pakaian adat tersebut dibuat dari kain polos atau menggunakan kain tenun bermotif khas suku Toraja.

Menlu Retno memadukan pakaian adat Toraja tersebut dengan pernak pernik seperti kalung yang terbuat dari manik-manik atau disebut juga Kandaure, dan juga anting dan bando dengan warna serupa.

Selain Menlu Retno, Sidang Tahunan MPR 2023 juga dihadiri oleh sejumlah Duta Besar dari Argentina, Selandia Baru, Qatar, Uni Emirat Arab, Kolombia, Jepang dan perwakilan dari negara lainnya.

Baca Juga: Komite Pemilih Indonesia Meminta untuk Segera Penuhi Fasilitas Khusus Difabel di Pemilu 2024 Mendatang

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan sidang tahunan MPR akan diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang akan dihadiri 1.549 undangan.

Undangan yang hadir diantaranya Presiden dan Wakil Presiden RI, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR dan DPD, pimpinan lembaga negara, dan seluruh anggota MPR yang terdiri dari DPR dan DPD.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah