Suara Lamaholot.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat temuan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Hal itu diketahui saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 penerima Bansos itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," sebut Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK.
Baca Juga: Perihal Percaya dan Iman akan Kristus
Pahala menyebutkan temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk secepatnya dilakukan perbaikan.
"Hari ini kita undang semua pemerintah daerah, kita pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," tegasnya.
Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak sesuai kriteria.
"Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga," ujar Pahala.
Pahala kemudian membeberkan nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan dan pihaknya bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.