Pihaknya juga akan melakukan penyidikan guna menelusuri, apakah tersangka memiliki jaringan ke luar negeri.
Di lokasi yang sama, Kepala BBKSDA Riau Genman S. Hasibuan menerangkan satwa trenggiling ini berperan penting dalam menjaga kesuburan tanah.
Baca Juga: Pakar Politik Dr Sugeng Sebut Opsi Terakhir yang Tepat Yakni Duet Antara Prabowo dan Ganjar
"Sebab trenggiling ini merupakan predator semut dan rayap yang memberikan dampak negatif terhadap sistem perakaran pohon dan membuat pohon gampang tumbang,"paparnya.
Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah saat Melihat Jenazah Korban Penikaman di Oesapa NTT
Akibat perbuatannya, MS dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.***