Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Sisik Hewan Langka Trenggiling

- 25 September 2023, 21:19 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil membekuk pelaku penjualan sisik trenggiling (Pholidota) dengan berat mencapai 41 kilogram yang berasal dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara di Jalan Paus Ujung, Kota Pekanbaru.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil membekuk pelaku penjualan sisik trenggiling (Pholidota) dengan berat mencapai 41 kilogram yang berasal dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara di Jalan Paus Ujung, Kota Pekanbaru. /Pexels/

Pihaknya juga akan melakukan penyidikan guna menelusuri, apakah tersangka memiliki jaringan ke luar negeri.

Di lokasi yang sama, Kepala BBKSDA Riau Genman S. Hasibuan menerangkan satwa trenggiling ini berperan penting dalam menjaga kesuburan tanah.

Baca Juga: Pakar Politik Dr Sugeng Sebut Opsi Terakhir yang Tepat Yakni Duet Antara Prabowo dan Ganjar

"Sebab trenggiling ini merupakan predator semut dan rayap yang memberikan dampak negatif terhadap sistem perakaran pohon dan membuat pohon gampang tumbang,"paparnya.

Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah saat Melihat Jenazah Korban Penikaman di Oesapa NTT

Akibat perbuatannya, MS dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah