Perkembangan Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Kepada Mentan SYL, Polri Periksa 11 Saksi

- 12 Oktober 2023, 17:06 WIB
Ambil langkah cepat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah periksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ambil langkah cepat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah periksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). /I Stock /

SuaraLamaholot.com - Ambil langkah cepat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah periksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,"tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023.

Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Mendadak! Kepala PPATK Menemui Presiden RI Jokowi di Istana Negara, Ada Apa? Ternyata Karena Hal Ini

"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," tambahnya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jawabnya.

Baca Juga: Pasca Ditetapkan jadi Tersangka Mantan Mentan SYL, Ternyata Ada Penambahan Dua Tersangka Baru

Dari informasi terbaru empat dari 11 orang yang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya diantaranya yakni mantan Menteri Pertanian SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Selain itu Ade Safri menjelaskan gelar perkara telah dilaksanakan pada Jumat lalu 06a Oktober 2023 untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah