Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Mantan Mentan SYL, Ditreskrimsus Panggil Eks Wakil Ketua KPK

- 17 Oktober 2023, 16:07 WIB
Perkembangan kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dikabarkan telah memanggil Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019.
Perkembangan kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dikabarkan telah memanggil Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019. /Pikiran Rakyat.com/

SuaraLamaholot.com - Perkembangan kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dikabarkan telah memanggil Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019.

Diketahui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa 17 Oktober 2023 menyampaikan pemanggilan itu bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah (KPK) kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019," jelas Ade Safri.

Baca Juga: Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata, dan Siapkan 9 Satgas Inti Amankan Pemilu 2024

Lebih lanjut Ade menjelaskan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menerangkan pihaknya juga akan memanggil lima saksi lain, yakni pejabat hingga ajudan pejabat Kementan RI.

"Tiga orang saksi dari pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI. Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI,"tanggapnya.

Baca Juga: Meresahkan! Separatis KKB Kembali Menembak Mati Lima Orang Pendulang di Papua

Sementara dihubungi terpisah, Saut Situmorang membenarkan bahwa dirinya mendapatkan undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Ditelepon (penyidik), aku bilang aku datang. (Diperiksa) soal dugaan Pasal 36 sama pemerasan, mungkin kayaknya itu. Saya fokusnya di Pasal 36 dan 65 itu. Sejauh yang saya paham," ujar Saut.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah