Terkait Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres, Dosen Komunikasi Politik Sampaikan Hal Ini

- 30 Oktober 2023, 11:24 WIB
Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina Putut Widjanarko menyampaikan tidak semua masyarakat Indonesia mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina Putut Widjanarko menyampaikan tidak semua masyarakat Indonesia mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). /Universitas Paramadina/

SuaraLamaholot.com - Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina Putut Widjanarko menyampaikan tidak semua masyarakat Indonesia mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Sebagian orang tidak mempermasalahkan substansi putusan MK yang membuat masyarakat berusia 35 tahun bisa menjadi bakal capres atau cawapres. Tapi yang jadi masalah adalah caranya, kenapa diputuskan sekarang,” ujar Putut dalam diskusi virtual bertajuk “Polemik Putusan MK dan Dinamika Pilpres 2024” dipantau di Jakarta, Minggu 29 Oktober 2023.

Sementara itu, ada juga masyarakat yang juga tidak sepakat dengan putusan MK karena sudah memiliki sentimen negatif terhadap satu tokoh politik tertentu.

Baca Juga: Enam OPD dalam Satu Gedung Hangus Terbakar di Papua, Ada Apa Gerangan? Begini Respon Penjabat Bupati

“Itu harus dibedakan dengan orang yang merasa secara politik jalannya menjadi terhambat karena adanya putusan ini,” terangnya.

Menurutnya, dengan memahami spektrum pendapat masyarakat terhadap suatu peristiwa, misalnya terhadap putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres, polarisasi bisa dihindari.

“Kalau kita mengenali bahwa pandangan masyarakat ada spektrumnya, kita tidak gebyah uyah, tidak memasukkan satu orang ke dalam satu kategori besar yang berpotensi menimbulkan polarisasi,”jawabnya.

Baca Juga: 9 Hakim Konstitusi akan Diperiksa secara Tertutup, Begini Tanggapan Politikus PDI Perjuangan

Potensi konflik di antara masyarakat pun bisa diperkecil dengan tidak adanya polarisasi yang terlalu tajam di antara masyarakat.

Ia juga mencontohkan saja saat pemilihan umum (pemilu) 2019 masyarakat pendukung kedua capres terbagi ke kelompok yang disebut “cebong” dan “kampret” yang kerap kali bertengkar.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah