Mencegah Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI Segera Rilis Aplikasi Siwaskam, Apakah Optimal?

- 26 November 2023, 14:55 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera rilis aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam yang bertujuan mempermudah pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera rilis aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam yang bertujuan mempermudah pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. /Bawaslu RI/

SuaraLamaholot.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera rilis aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam yang bertujuan mempermudah pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dalam dua hingga tiga hari ini ya akan segera diluncurkan (aplikasi Siwaskam)," sebut anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers usai "Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024" di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu 26 November 2023.

Melalui aplikasi tersebut menurut dia, proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai dengan aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan.

Baca Juga: Otorita IKN Sebut Lahan Pertanian Tetap Ada, Namun Akan Terapkan Sistem yang Ekonomis dan Ramah Lingkungan

Selain itu, pihaknya juga akan mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye atau Timpas.

Puadi menjelaskan bahwa tim tersebut memiliki tugas untuk memastikan bahwa proses pengawasan kampanye berjalan sesuai koridor dan substansi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota membuat strategi khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Sesuai Perjanjian Gencatan Senjata dengan Israel, Pejuang Hamas Telah Bebaskan Para Sandera Hari Ini

"Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu," ucap Bagja dalam sambutannya dalam apel tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa dalam dunia media sosial semua informasi cepat tersebar ke masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x