Kemkominfo Akan Lakukan Tiga Hal Penting dalam Penanganan Kebocoran Data DPT KPU RI

- 2 Desember 2023, 18:16 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyampaikan Kementerian akan melakukan tiga langkah penanganan dugaan kebocoran data daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyampaikan Kementerian akan melakukan tiga langkah penanganan dugaan kebocoran data daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU). /Kementerian Komunikasi dan Informatika/

SuaraLamaholot.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyampaikan Kementerian akan melakukan tiga langkah penanganan dugaan kebocoran data daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi, ada tiga hal yang dilakukan Kementerian Kominfo, pertama adalah bersurat ke KPU minta klarifikasi, yang kedua menelusuri secara langsung kebocoran data itu, dan yang ketiga berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Usman dalam diskusi daring, Sabtu 2 Desember 2023.

Selain itu Usman juga mengatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah mengirim surat elektronik kepada KPU, tidak lama setelah muncul informasi mengenai kebocoran data.

Baca Juga: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Sebut Harga Kelapa Sawit Alami Peningkatan pada Bulan Ini

Tujuan dari surat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi mengenai kebenaran informasi terkait potensi kebocoran atau pencurian data DPT tersebut.

Kemudian Usman menjelaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara klarifikasi dari KPU dianggap sebagai langkah awal untuk memastikan kebenaran dan mengidentifikasi tindakan selanjutnya yang perlu diambil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Minggu 3 Desember 2023, Percayalah Pada Diri Sendiri, Selesaikan Pekerjaan Satu Per Satu!

Selain mengirim surat klarifikasi, kata dia, Kementerian Kominfo juga aktif melakukan penelusuran langsung terkait kebocoran data.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya konkret untuk memverifikasi informasi yang beredar di publik.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah