SuaraLamaholot.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyampaikan Kementerian akan melakukan tiga langkah penanganan dugaan kebocoran data daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, ada tiga hal yang dilakukan Kementerian Kominfo, pertama adalah bersurat ke KPU minta klarifikasi, yang kedua menelusuri secara langsung kebocoran data itu, dan yang ketiga berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Usman dalam diskusi daring, Sabtu 2 Desember 2023.
Selain itu Usman juga mengatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah mengirim surat elektronik kepada KPU, tidak lama setelah muncul informasi mengenai kebocoran data.
Baca Juga: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Sebut Harga Kelapa Sawit Alami Peningkatan pada Bulan Ini
Tujuan dari surat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi mengenai kebenaran informasi terkait potensi kebocoran atau pencurian data DPT tersebut.
Kemudian Usman menjelaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara klarifikasi dari KPU dianggap sebagai langkah awal untuk memastikan kebenaran dan mengidentifikasi tindakan selanjutnya yang perlu diambil.
Selain mengirim surat klarifikasi, kata dia, Kementerian Kominfo juga aktif melakukan penelusuran langsung terkait kebocoran data.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya konkret untuk memverifikasi informasi yang beredar di publik.