Modus! Imingi 11 Warga NTT Kerja di Malaysia dengan Gaji 3jt Perbulan, Pelaku TPPO Malah Diringkus Polisi

- 16 Januari 2024, 10:33 WIB
Aparat Kepolisian Polsek Kota Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang, 11 warga Nusa Tenggara Timur yang rencananya dikirim ilegal bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.
Aparat Kepolisian Polsek Kota Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang, 11 warga Nusa Tenggara Timur yang rencananya dikirim ilegal bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia. /Tribrata News Polda Kepri/

SuaraLamaholot.com - Aparat Kepolisian Polsek Kota Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang, 11 warga Nusa Tenggara Timur yang rencananya dikirim ilegal bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada keributan di rumah penampungan itu. Setelah kami datangi, ternyata ada 11 warga NTT yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” terang Kapolsek Kota Nunukan, AKP Karyadi di Nunukan, Senin kemarin 15 Januari 2024.

Kapolsek Karyadi menyampaikan bahwa 11 warga NTT itu terdiri delapan orang dewasa dan tiga anak-anak. Mereka ditemukan di rumah penampungan di Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, pada Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga: PVMBG Ingatkan Warga Desa Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki Waspadai Aliran Lahar saat Hujan

Lebih lanjut, Karyadi menerangkan bahwa warga NTT itu dibawa ke Nunukan oleh Yaner Aprianus Koy (30), warga Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Yaner menjanjikan pekerjaan di perkebunan sawit di Kalimantan Utara dengan gaji Rp3 juta per bulan.

“Yaner mengaku sebagai agen penyalur pekerja,” jelasnya.

Sambung Kapolsek, Yaner datang ke Kupang lalu mengajak warga NTT untuk ikut ke Nunukan. Dia tidak meminta biaya transportasi, tapi akan dipotong dari gaji nanti.

Baca Juga: Kementerian PUPR Segera Selesaikan Pembangunan PLBN Terpadu Napan Timor Tengah Utara, NTT

Yaner dibantu oleh Amiruddin (57), warga Kecamatan Nunukan untuk mengurus warga NTT selama di Nunukan. Mereka juga berencana untuk mengantar warga NTT ke perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Kanduangan, Kecamatan Sei Menggaris.

Kapolsek memastikan Yaner dan Amiruddin adalah anggota sindikat perdagangan orang.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x